K0SMOMANADO.COM,Minut_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/03/26).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Joune Ganda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, dan turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian laporan tersebut. Minahasa Utara tercatat sebagai salah satu dari sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Utara yang memenuhi kewajiban penyerahan LKPD sesuai tenggat yang ditetapkan.
“Ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bombit.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, laporan yang telah diterima akan segera diaudit secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dan disampaikan kepada DPRD dalam waktu sekitar dua bulan.
Bupati Joune Ganda menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Minahasa Utara kembali akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia menegaskan, perbaikan tata kelola keuangan terus dilakukan secara konsisten sejak awal masa kepemimpinannya.
“Kami optimistis bisa kembali meraih WTP karena sistem pengelolaan keuangan terus kami benahi, dengan pendekatan yang terukur dan melalui konsultasi bersama BPK dan BPKP,” kata Joune.
Menurutnya, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan, hal tersebut bersifat minor dan tidak memengaruhi kualitas keseluruhan laporan keuangan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
“Laporan ini merupakan hasil kompilasi seluruh OPD. Karena itu, kontribusi masing-masing perangkat daerah sangat menentukan kualitas laporan keuangan secara keseluruhan,” ujarnya.
Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Rommy)











