KOSMOMANADO.COM,Minut_Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas keberhasilannya menyelamatkan aset daerah berupa tanah dan bangunan yang rawan sengketa.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda,SE, MAP, MM, M.S kepada Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama, S.H., M.H.,di Ruang Kerja Bupati, Senin (05/01/26).
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemkab. Kami berkomitmen menjaga dan menertibkan aset daerah demi kepentingan masyarakat,” ujar Widhartama.
Bupati Joune Ganda mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran Kejaksaan dalam melindungi dan menertibkan aset daerah.
“Capaian ini menunjukkan peran aktif Kejari Minahasa Utara dalam perlindungan aset dan pencegahan penyalahgunaan kekayaan daerah,”ujar Joune Ganda.
Bersamaan dengan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara berhasil menyelesaikan target sertifikasi tahun 2025 dengan mencapai 100 persen, yaitu sebanyak 100 bidang tanah yang diberikan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Penyerahan sertifikat ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola aset pemerintah,” ujar Bupati Joune Ganda.
Acara penyerahan penghargaan dan sertifikat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Yanry Deby Rattu Rory, Kasie Intel Ivan Day Iswandy, Kasie Pidsus Wilke Rabeta, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki, serta Kabid Aset BKAD Jansen Katuuk. (Rommy)











